Dana Minim, BLH Tetap Mengukur IKLH

Indeks tutupan hutan menjadi salah satu parameter IKLH.

MALANGVOICE – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang tahun ini mendorong pengukuran Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang akan menjadi tolok ukur kesehatan lingkungan kawasan yang lebih besar yaitu provinsi.

Kepala BLH Kabupaten Malang, indeks kualitas lingkungan hidup tersebut meliputi pengukuran tingkat kualitas air (H2O), kualitas udara (O2) dan juga indeks tutupan hutan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kerusakan lingkungan.

Perempuan yang sedang menempuh program doktor ini menjelaskan, indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Malang selama ini belum terukur. Padahal, IKLH itu penting untuk menentukan kebijakan pemulihan kerusakan lingkungan.

Belum dilakukannya pengukuran menurut ibu dua anak ini dikarenakan biaya untuk riset cukup besar.

Ia menjelaskan, untuk satu parameter air di satu titik, dibutuhkan dana sebesar Rp 6,8 juta. Biaya tersebut belum termasuk uji lab. Padahal, untuk kabupaten Malang yang luasannya 354 km, titik pemantauan yang dibutuhkan jumlahnya tidak sedikit.

“Sementara untuk anggaran tahun ini dipangkas. Sehingga uji kualitas lingkungan hidup ini tidak bisa mencakup keseluruhan. Hanya beberapa titik saja. Meski begitu, harud dilakukan karena ini krusial,” pungkas dia.