Anton: Tak Boleh ada PNS Bolos Kerja dengan Alasan Sakit

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mewanti-wanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak bolos kerja dengan alasan sakit atau alasan lainnya pada hari pertama masuk kerja, usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

“Hari ini tidak boleh ada PNS yang tidak masuk kerja, baik karena alasan sakit, terjebak macet dan sebagainya, karena mereka sudah punya waktu libur yang lama,” kata Anton beberapa menit lalu.

Tim dari Inspektorat bakal melakukan inspeksi kepada para PNS dan akan memberi sanksi jika ditemui ada PNS yang tidak masuk kerja.

“Sanksi akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Anton juga mengingatkan, jika para PNS melaksanakan tugas dan kewajibannya secara baik, maka produktifitas dan pelayanan publik bisa berjalan optimal dan maksimal. “Apa yang sudah baik ini jangan sampai dicederai,” timpalnya.

Tak hanya itu, performa pemerintah utamanya dalam mewujudkan Malang Kota Bermartabat, tak lepas dari peran serta semua elemen termasuk para PNS di lingkungan Pemkot Malang.