Abdullah, Pembunuh Anak dan Istri, Minta Maaf di Pengadilan

Pengacara terdakwa saat ngobrol dengan Abdullah
Pengacara terdakwa saat ngobrol dengan Abdullah (fathul)

MALANGVOICE – Sidang pledoi (pembelaan) terdakwa pembunuh anak dan istri, Abdullah Lutfianto (56), berjalan tenang. Abdullah dalam pembelaannya, minta maaf kepada keluarga istrinya yang selama ini marah-marah kepada dirinya.

“Saya ingin bebas dan akan berbuat baik. Karena selama di tahanan, tidak ada yang bisa saya lakukan kecuali beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah,” papar Abdullah di hadapan majlis hakim.

Persidangan kali ini tidak dihadiri banyak keluarga korban. Sehingga tidak ada kegaduhan sebagaimana sidang-sidang sebelumnya. Usai sidang, Abdullah langsung dibawa ke rumah tahanan pengadilan.

Sementara itu, pengacara Abdullah, Muhammad Amin, berharap agar majelis hakim memutus bebas kepada kliennya. Karena selama ini, Abdullah sudah bertaubat dengan melaksanakan shalat 5 waktu tiap hari.

“Kalau tidak dipenuhi, paling tidak putusannya 15 tahun saja. Pertimbangan paling urgen adalah kondisi psikis terdakwa, termasuk mempertimbangkan usia dan penyesalan terdakwa,” tandasnya.