712 Siswa di Kota Malang Belum Cairkan KIP, Kenapa?

Dodik di kantornya (anja)

MALANGVOICE – Pencairan dana untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dibatasi sampai 30 September 2016. Jika tidak dicairkan, dana yang tersisa akan dikembalikan ke negara. Hal itu disampaikan Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kota Malang, Dodik Teguh Pribadi.

“Sampai awal September 2016 lalu, ada 712 siswa SMA di Kota Malang belum mengambil. Kemungkinan data itu kini sudah berubah, karena sudah mendekati akhir September,” kata Dodik kepada MVoice.

Untuk itu Disdik sempat meluncurkan surat imbauan ke sekolah-sekolah, agar dana PIP (Program Indonesia Pintar) bisa cair.

Kendala pencairan, kata Dodik, antara lain karena ketika surat keterangan nama siswa penerima dana KIP turun, siswa itu sudah lulus SMA. Sehingga tidak bisa memanfaatkan PIP. Hal itu disebabkan SK yang turunnya bertahap.

“Sebagian SK itu turun, lha kok siswanya sudah lulus. Ya tidak bisa dapat dana PIP lagi. Ya kalo yang lulus SMP masih mudah terdeteksi lanjut ke SMA mana. Nah kalau yang SMA biasanya susah dicari keberadaannya lagi,” katanya.

Sekolah juga terkendala, karena selalu putus kontak dan kehilangan informasi terupdate terkait siswa yang sudah lulus itu. Dari kasus per kasus, lanjutnya, dari beberapa siswa yang sudah didatangi rumahnya oleh pihak sekolah, ternyata siswa itu sudah bekerja.

“Kadang rumah tutup, sehingga tidak bisa konfirmasi. Ada juga yang DO karena faktor ekonomi. Pendistribusian KIP sendiri tidak melalui dinas/sekolah. Namun ke kelurahan/desa dan baru ke warga,” kata Dodik.