2015, Jumlah PHK Kota Malang Naik 30 Kali Lipat

MALANGVOICE – Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga November 2015 di Kota Malang mengalami lonjakan 30 kali lipat dari 2014.

Berdasar data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Malang, ada 2000 tenaga kerja yang di PHK oleh perusahaan. Sementara di 2014, hanya 60 tenaga kerja yang mengalami PHK.

“Sebagian besar berasal dari pabrik rokok yang beroperasi di Malang,” jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Malang, Kasiadi.

Kasiadi menjelaskan, peningkatan angka PHK juga dibarengi dengan beragamnya latar belakang proses pemutusan hubungan kerja mulai dari pensiun dini, mengundurkan diri, hingga dipecat dari perusahaan.

Kondisi itu berbeda dengan 2014 lalu dimana PHK disebabkan karena terdapat permasalahan antara perusahaan dengan karyawan.

“Di tahun ini permasalahan PHK sudah terselesaikan semua tanpa melalui Disnaker,” kata dia.