Zulkifli: Tower Jagung Suprapto Masuk Zona Cell Plan

MALANGVOICE – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkot Malang, Zulkifli Amrizal, menegaskan, keberadaan tower yang dipermasalahkan warga Jalan Jaksa Agung Suprapto masuk dalam kawasan cell plan.

Kawasan cell plan merupakan kawasan yang diperbolehkan untuk mendirikan tower berdasar data yang ada di Dinas Kominfo. “Tower yang dimaksud masuk kawasan cell plan mas, tidak masalah,” kata Zulkifli.

Pantauan MVoice di lapangan, selain tower yang ditolak warga di Jalan Jagung Suprapto, juga ada beberapa tower lain, namun tidak bermasalah dengan warga sekitar.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, dalam waktu dekat akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) lokasi tower yang ada di rumah warga itu.

“Kami akan sidak dan kami lihat bagaimana kelayakannya, karena banyak warga yang datang mengadu,” kata Bambang.-