Zona Merah Bencana, Ini Imbauan BPBD Kota Malang

Ilustrasi Banjir

MALANGVOICE – Musim penghujan yang masih berpotensi terjadi hingga Maret ini patut diwaspadai, tak terkecuali ancaman banjir. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat ada beberapa titik zona merah bencana alias titik waspada bencana.

Informasi yang dihimpun MVoice, BPBD telah melakukan studi internal, 2018 lalu. BPBD mengklaim telah memetakan kawasan rawan banjir, selain Jalan Galunggung, S. Parman dan Borobudur yang jadi langganan tahunan Wilayah tersebut adalah Jalan Klampok Kasri, Jalan Bukit Barisan, Jalan Dieng, Kelurahan Bareng, depan Araya, Sawojajar, Madyopuro Gang IV, Perempatan ITN, Bandulan Jalan Industri barat, Pandanwangi, Taman Kalisari, Pasar Blimbing dan Tanjungrejo. Titik tersebut dicap sebagai zona merah banjir dengan tingkat kerawanan tinggi.

Sedangkan kerawanan bencana longsor juga jadi catatan BPBD. Di antaranya, wilayah Jalan Pelabuhan Ketapang, Jalan Satsuit Tubun, Sepanjang Kali Bango, Kelurahan Polehan RT 01, 06, 09 , Jodipan, Samaan, Ksatrian, Bareng, Rampalcelaket RT 02, 03, 04, Kiduldalem RT 04, 06, 08, merupakan kawasan rawan longsor. Tak hanya itu, hampir kawasan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas Dinoyo juga berisiko terdampak tanah longsor.

Terkait kondisi ini, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Handi Priyanto mengaku pihaknya telah mengambil langkah-langkah preventif atau pencegahan. Masyarakat terus diimbau untuk waspada, khususnya yang mendiami kawasan rawan bencana. Masyarakat butuh edukasi agar terlibat secara holistik dalam penanganan bencana.

“Cukup dengan membangun kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Aktifkan kelurahan tangguh, selalu monitoring jika ada potensi bencana sehingga bila terjadi bencana seluruh komponen masyarakat sudah siap,” kata Handi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3).

Handi menambahkan, peningkatan jumlah kejadian cukup signifikan karena dipengaruhi empat faktor utama, yakni cuaca (eksternal), budaya (internal), demografi dan teknis. Pesatnya pertumbuhan kota membuat migrasi ke Kota Malang meningkat, ditambah daya dukung alam (secara teknis) menurun akibat adanya perubahan iklim. Hal ini diperparah budaya buang sampah sembarang mengakar kuat di masyarakat.

“Faktor ini yang coba kita minimalkan. Dengan tata guna lahan sesuai peruntukan, perbaikan secara mekanis struktur daerah yang berisiko dan meningkatkan budaya sayangi alam diharapkan bisa meminimalkan kejadian tanah longsor dan banjir,” pungkas Handi.(Der/Aka)