Zia: Bakal Banyak Kades Dipanggil Penegak Hukum

Wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq (tika)
Wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq (tika)

MALANGVOICE – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, nanti akan banyak Kades yang akan dipanggil penegak hukum.

Pasalnya, sampai saat ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan Dana Desa. Akibatnya banyak kepala desa yang salah menggunakan dana dari pemerintah pusat tersebut.

“DPRD sudah meminta agar pihak-pihak terkait menerbitkan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) yang dikuatkan dalam Peraturan Bupati. Namun sampai saat ini kami belum menerimanya,” ungkap Zia, Rabu (31/8).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, banyak kepala desa yang tidak siap menerima dana hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Mereka sering kali menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, banyak pelanggaran yang ditemukan Komisi A saat uji petik ke sejumlah desa.

Modusnya, dana yang ditransfer dari pemerintah pusat langsung ditarik seluruhnya, karena tidak mempunyai brankas untuk menyimpan dana ratusan juta tersebut, mereka akhirnya kebingungan.

Uang cash yang demikian besar kemudian dipinjam di antara perangkat desa.

“Uang yang demikian banyak diutang untuk keperluan pribadi. Bahkan ada yang digunakan untuk beli mobil. Kalau ini tidak segera diatasi, nanti ada banyak Kades yang akan dipanggil kepolisian atau kejaksaan,” pungkas Zia.