Yayasan Pendamping Korban Dugaan Pelecehan Minta Oknum Satlantas Dipecat

Para perwira Polres Batu langsung rapat bersama Kapolres terkait kasus itu (fathul)

MALANGVOICE – Aktifis Yayasan Ujung Aspal, Soehardono Frans, meminta institusi kepolisian memecat oknum pelaku pelecehan seksual terhadap pelajar yang terkena tilang sebagai peringatan agar tidak terulang lagi.

“Kita nggak punya harapan lain, harapannya hanya satu, dia harus dinonaktifkan, tidak usah bertugas lagi,”, ungkap Frans kepada MVoice, di sela-sela menunggu laporan.

Menurutnya, kejadian ini sangat memalukan dan merupakan dekadensi moral institusi penegak hukum. Harusnya mereka melindungi warganya, termasuk anak-anak, malah melakukan pelecehan.

“Dua kasus yang sama ini kan perulangan yang mungkin akan terjadi lagi. Ini dua-duanya pelajar lho, kok bisa? Bagaimana generasi kita akan berkembang nanti kalau aparat yang seharusnya menjadi contoh dan melindungi malah seperti ini?” jelas Frans lagi.

Karena itu pihaknya betul-betul akan mengawal kejadian itu sampai pelaku mendapat hukuman setimpal. Apalagi ia sudah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, dan segera berkunjung ke Batu, Senin besok.

“Kami yakin kepolisian punya dasar hukum sendiri untuk menindak anggotanya yang melanggar, seperti kode etik atau undang-undang lainnya. Jadi kita ikuti dasar hukum itu,” tandasnya.