Yassona Laoly Ingatkan Kemenkumham Harus Bebas Korupsi

Menkum HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan WBK kepada staff karyawan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang. (Lisdya)
Menkum HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan WBK kepada staff karyawan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Keimigrasian Kota Malang sudah dimulai sejak tahun lalu merupakan suatu komitmen tegas.

Hal tersebut disampaiakan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly ketika memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi I Kota Malang sore tadi, Selasa (3/7).

Dalam memberikan materi pengarahan, Yasonna menyampaikan ditengah perkembangan dan persaingan global yang semakin tinggi, dimana peranan birokrasi sangat dibutuhkan bagi negara.

“Peranan birokrasi inilah yang bisa bersaing dengan negara – negara lain. Pelayanan publik harus melakukan regulasi terhadap peraturan yang menghambat level kompetitif kita,” ujar Yasonna.

Dalam melakukan pelayanan tersebut, Yasonna menambahkan untuk selalu sinergis, transparan, dan inovatif. “Saya harapkan ini sudah menjadi komitmen kita. UPT bersaing masuk WBK dan WBBM harus melalui indikator – indikator yang jelas dan telah ditetapkan,” imbuhnya.

Selain itu, dia turut mengapresiasi pencapaian Keimigrasian Kota Malang selama ini terkait WBK dan WBBM tersebut. “Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan, kita mulai membasmi pencaloan. Rakyat telah memberikan penghargaan terkait pelayanan keimigrasian saat ini,” paparnya.

Di sisi lain, terkait pelayanan di bidang keimigrasian harus tetap profesionalisme baik terhadap WNA maupun WNI. “Ketika bekerja dengan profesionalisme, maka intergritas terjamin,” tandasnya.(Der/Aka)