Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Dinsos Pemprov Jatim Ajak Lintas Sektor Bersinergi

Beberapa perwakilan warga binaan Dinas Sosial Pemprov Jatim. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khusus warga binaan sosial. Maka perlu sinergitas lintas sektor, agar kemandirian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terwujud.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim Dr. Alwi mengatakan, pihaknya memiliki tugas melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) baik yang dilaksanakan dalam UPT (disebut klien) maupun yang sudah kembali ke masyarakat (disebut eks klien).

“Jika mereka kembali ke masyarakat, ingin mengembangkan usahanya sesuai dengan keterampilan dan bakat yang mereka miliki, maka kami melakukan pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial di wilayah Kabupaten/Kota sesuai dengan kriteria dan anggaran yang tersedia,” ujarnya ditemui di Hotel Ollino Garden, Rabu (26/8)

Dinas Sosial, lanjut dia, memiliki data sejumlah 376 orang warga binaan sosial (eks klien) yang telah mendapat bantuan sosial pengembangan kewirausahaan di 29 Kabupaten/Kota melalui Dinas Sosial setempat. Dari jumlah warga binaan sosial yang telah mendapat bantuan sosial pengembangan kewirausahaan tersebut, telah banyak yang berkembang.

“Namun ada pula yang usahanya biasa saja, stagnan, bahkan tidak berkembang. Kondisi ini perlu adanya solusi atau terobosan untuk membantu mereka agar tetap bersemangat dalam mengembangkan usahanya sebagai mata pencaharian,” ujar pria pernah menjabat Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan ini.

Mencermati permasalahan di atas, masih kata Alwi, maka penting digelarnya pertemuan bertajuk Konsolidasi dan Integrasi Program Pengembangan Kesejahteraan Sosial ini. Tujuannya agar warga binaan sosial terus berwirausaha mandiri sesuai yang diharapkan.

“Demi suksesnya tujuan dari program dimaksud, diharapkan seluruh peserta konsolidasi berperan aktif memberikan masukan yang dapat dijadikan panduan pengembangan mutu pelayanan kesejahteraan sosial,” sambung dia.

Beberapa isu strategis yang diangkat, dicontohkannya, integrasi dan sinergitas program pengembangan kesejahteraan sosial. Kemudian, adanya dukungan, kerjasama, dan partisipasi aktif dari instansi terkait tentang pengembangan kesejahteraan sosial.

“Bersinergi dengan UMKM atau Dinas Tenaga Kerja misalnya. Sehingga dapat lebih optimal,” jelasnya.

“Dengan demikian, warga binaan sosial (eks klien) tidak lagi menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), melainkan menjadi warga masyarakat mandiri, berkesejahteraan sosial yang berakhlak mulia,” tutupnya.

Pada momentum tersebut, hadir warga binaan asal Bojonegoro, Ngatini. Meskipun memiliki keterbatasan (disabilitas), Ia mampu mandiri dengan mengandalkan usaha jasa penjahitan. Hal itu dirintis sekitar 2009 silam, setelah mendapat pembinaan dan bantuan dari Pemprov Jatim. Kekinian, telah mampu memperkerjakan empat karyawan dengan omzet mencapai Rp 3 jutaan perbulan.

“Biasanya order seragam, baju mantenan dan sekarang jahit masker sejak ada virus (pandemi COVID-19),” pungkasnya.(der)