Wow…KONI Kota Malang Dapat Hibah Rp50 M, Syaratnya Ini
MALANGVOICE – Sesuai Undang Undang (UU) nomor 11/2022, tentang kemajuan dan prestasi olahraga di daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa intervensi dalam kemajuan dan prestasi olahraga. Hal itu, . “Jadi Pemkot Malang bisa intervensi KONI jika menyangkut kepentingan prestasi. Untuk pelaksanaan operasional setiap harinya, tidak bakalan melakukan intervensi ke internal,” ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, … Continue reading Wow…KONI Kota Malang Dapat Hibah Rp50 M, Syaratnya Ini
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed