Wow, Gaji Dewan Rp 27 Juta Perbulan

Aktifis yang tergabung dalam MCW turun aksi di Jalan Gajah Mada Kota Batu mengkritisi penetapan APBD Perubahan 2017, Senin (7/8). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Perubahan APBD atau PAK (perubahan anggaran keuangan) Kota Batu 2017 resmi didok, Jumat malam pekan lalu (4/8). Resmi pula DPRD Kota Batu naik tunjangan, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD.

Kenaikan tunjangan yang diminta dewan sejumlah total Rp 8,4 miliar. Sebelumnya, dalam rancangan APBD 2017, DPRD Kota Batu mengajukan penambahan semula Rp 14 miliar menjadi Rp 16,2 miliar. Sehingga ada penambahan Rp 2,2 miliar. Itu berati tunjangan dewan ditaksir total Rp 8,4 miliar.

Sementara itu, total ada 25 anggota dewan dari DPRD Kota Batu. Itu berarti, anggota dewan mendapatkan kucuran uang Rp 336 juta jika dikalkulasi per tahunnya. Atau Rp 27 juta per bulan.

Aktifis yang tergabung dalam MCW turun aksi di Jalan Gajah Mada Kota Batu mengkritisi penetapan APBD Perubahan 2017, Senin (7/8). (Aziz Ramadani)

Hal ini yang membuat aktivis yang tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) turun aksi di Jalan Gajah Mada, Kota Batu (Alun-Alun KWB), Senin pagi (7/8). Mereka menyuarakan berbagai poin hasil PAK Kota Batu 2017.

Terutama kenaikan gaji DPRD Kota Batu yang diasumsikan bukan prioritas kepentingan masyarakat. Dengan pengawalan puluhan personel Polres Batu, selain berorasi mereka melakukan aksi teatrikal yang ditunjukkan dengan anggota dewan berpakaian setelan jas rapi bersanding sosok berpakaian lusuh berbalut perban. Simbol rakyat jelata yang kesusahan.

“Karena sudah ditetapkan (PAK 2017) maka kami menggelar aksi ini sebagai pendidikan kepada masyarakat Kota Batu,” kata Koordinator aksi, Mayedha Adifirsta ditemui MVoice di sela sela kegiatan.

Dalam aksinya, aktivis MCW juga membagian selebaran berisikan detail PAK 2017. Dalam paparan data itu ada kesenjangan drastis tunjangan dewan dengan tiga sektor penting pembangunan. Yakni Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian. Untuk Pendidikan misalnya, PAK 2017 menganggarkan Rp 60,7 miliar. Ada kenaikan hanya 12 persen dari yang seharunya 20 persen alokasi. Maka dapat diasumsikan, sekitar 38 ribu siswa se Kota Batu hanya mendapatkan Rp 1,5 juta pertahun.

Sedangkan untuk sektor kesehatan, hanya naik 4 persen atau sekitar Rp 34 miliar dari kewajiban 10 persen. Maka diasumsikan, sekitar 200.000 warga Kota Batu kebagian Rp 170 ribu pertahunnya.

“Rakyat sekali lagi dibuat sakit hati. Sudah minta kenaikan tunjangan tugas sebagai legislator tak bermanfaat. Selama 2017 buktinya hanya menuntaskan 1 perda dari 12 raperda,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti