Wasto: Pemkot dan DPRD akan Kebut APBD-P 2018

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pemerintahan Kota Malang kembali berjalan normal pasca 40 Anggota DPRD hasil dari Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik pada Senin (10/9).

Hal ini membuat kondisi stagnan roda pemerintahan tak lagi terjadi, sehingga proses pembahasan rancangan perubahan APBD 2018 dan penentuan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Malang 2019 bisa dijalankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengungkapkan, proses pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018 telah sampai pada tahap terakhir. Penyusunan peraturan daerah sebagai payung hukum juga telah diserahkan ke Gubernur.

“Kami akan kebut ranperda APBD-P 2018 dan KUA-PPAS APBD-P 2018 sudah sampai tahap laporan badan anggaran. Satu tahap lagi setelah badan anggran ini adalah penetapan KUA-PPAS APBD-P, dari KUA-PPAS itu jadi dasar dari membuat rancangan APBD-nya,” ujarnya.

Menurut Wasto, Pemkot masih tetap menunggu hasil penentuan alat kelengkapan dewan khususnya Badan Anggaran (Banggar). Setelah Banggar terbentuk proses pembahasan Perubahan APBD 2018 dan KUA-PPAS akan segera diproses.

“Nantinya dewan akan membahas KUA-PPAS dan akan segera ditetapkan. Ranperda sudah diantar (ke Gubernur), tinggal proses pembahasan APBD 2019,” tegasnya.

Ditambahkannya, sesuai instruksi yang diberikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, rancangan APBD 2019 harus segera dirampungkan pada Desember mendatang. Oleh karenanya ia tegaskan, akan memprioritaskan pembahasan APBD dan KUA-PPAS.

“Sesuai perintah Desember ini sudah harus selesai, jadi kami berusaha agar pembahasan rancangan APBD ini cepat selesai,” katanya.

“Kalau pun untuk masalah anggaran ya memakai anggarannya masing-masing. Kami kan lagi ngebut untuk ranperda APBD-P 2018 berarti ya pakai anggaran khusus itu, begitu juga dengan APBD 2019 nanti,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)