Wasto: Pembahasan APBD 2019 Bernasib “Buruk”

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menegaskan jika saat ini pembahasan APBD 2019 bernasib buruk. Hal ini dikarenakan 41 anggota DPRD Kota Malang sudah menjadi tahanan KPK.

Ia juga mengungkapkan jika rancangan APBD tinggal menunggu hasil sidang paripurna anggota legislatif.

“(Mendesak) itu APBD-P sama APBD 2019, Perdanya sudah ada, sudah dibahas tuntas, dan sudah dikirim ke provinsi. Provinsi sudah membalas hasil fasilitasinya, dan hanya tinggal satu tahap, rapat Paripurna,” kata Wasto.

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah melakukan upaya untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan APBD 2019. Bahkan, menurut Wasto, pihaknya sudah melaporkan ke Provinsi dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Khususnya mengenai tugas dan kewenangan Dewan yang belum terselesaikan,” tegasnya.

“Kami sudah memberi penjelasan-penjelasan terkait dengan kondisi terkini Kota Malang, baik yang menyangkut proses-proses pembahasan APBD 2019, PAK, Perda-perda dan lain-lain yang melibatkan fungsi dewan,” tambahnya.

Hingga kini, pihaknya tengah menunggu jawaban dari Kemendagri terkait dilakukannya payung hukum berupa diskresi ataukah ada kebijakan lain yang harus dilakukan.

“Seperti apa langkah lanjutan dari pimpinan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, kami menunggu,” tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrohman, mengatakan, lima orang anggota DPRD yang tersisa mampu menjalankan roda pemerintahan dengan waktu yang tersisa ini.

“Sekarang tinggal lima orang, otomatis tidak memenuhi kuorum, tapi apakah lumpuh? Tidak, karena masih ada ketuanya, jadi kami masih melayani rakyat,” katanya. (Hmz/Ulm)