Wasto: Kami Tunggu Keputusan Mendagri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Lisdya)

MALANGVOICE – Kondisi pemerintahan Kota Malang yang “lumpuh” akibat pemeriksaan 41 anggota dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bakal mengeluarkan diskresi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto, menegaskan jika Pemerintah Kota Malang tengah menunggu hasil dari Mendagri.

“Sesuai dengan arahan pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), hari ini beliau mengutus orang kementerian ke sini untuk membahas (diskresi) itu,” ujar Wasto kepada MVoice di hotel Atria Malang, Senin (3/9).

“Kami tetap menunggu arahan, jadi semuanya tunggu Mendagri. Disaat pembahasan nanti, kami juga akan menyampaikan progres-progres yang selama ini kami lakukan, dalam hal kondisi Malang saat ini. Kami tunggu dari Mendagri untuk pengalihan fungsi dewan,” tambahnya.

Kendati demikian, dirinya tidak menutup kemungkinan manakala seluruh anggota legislatif yang diperiksa KPK bakal dinaikkan statusnya.

“Pemda akan mengambil sikap dan koordinasi, sikap pelaporan manakala telah ada perkembangan dari kasus ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dari lima anggota dewan yang tidak dipanggil KPK tersebut merupakan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari anggota sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama-nama tersebut diantaranya yakni, Nirma Cris Desinidya dari fraksi Hanura, PAW Plt Ketua DPRD, Abdurrohman.

Selain dua nama diatas, tiga nama lain yang disebutnya adalah Subur Triono dari fraksi PAN, Tutuk Hariyani fraksi PDI Perjuangan serta Priyatna Oetomo dari fraksi PDI Perjuangan.(Hmz/Aka)