Warung Bebek Dibobol Mantan Karyawannya Sendiri, Total Rp10 Juta Amblas

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menginterogasi dua pelaku pembobol warung. (deny rahmawan)
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menginterogasi dua pelaku pembobol warung. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota mengungkap aksi pencurian di rumah makan Bebek Gembira di Ruko Istana Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang. Pelakunya tak lain adalah mantan karyawannya sendiri, Faisal Ajruddin Muharam (23).

Faisal tak sendiri, ia pada saat beraksi mengajak temannya, Dedy Maryanto (24). Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, menjelaskan, pelaku ini bisa masuk ke dalam toko karena berbekal kunci ganda yang dimiliki sejak masih jadi karyawan.

Pelaku berboncengan ke ruko dan masuk dengan santai sekitar pukul 02.00 WIB pada September lalu.

Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku menggasak fokus proyektor, tiga handphone dan tablet yang ada di meja kasir. “Total kerugiannya mencapai Rp10 juta,” kata Dony, Senin (18/11).

Beruntung polisi yang mendapat laporan dari korban bisa mendeteksi para pelaku ini dari rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Keduanya akhirnya bisa ditangkap beserta barang bukti tersebut.

“Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegas Dony. (Der/Ulm)