Warga Ngenep Kembali Datangi Polres Malang

Penebangan Pohon Kemiri

Perwakilan Warga Desa Ngenep saat ditemui awak media di Media Center Polres Malang. (Toski D).
Perwakilan Warga Desa Ngenep saat ditemui awak media di Media Center Polres Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Puluhan warga Desa Ngenep, Karangploso, untuk kesekian kalinya mendatangi Polres Malang untuk melengkapi berkas yang diminta penyidik di Unit II Satreskrim Polres Malang, Minggu (8/12) malam.

Beberapa waktu lalu, sejumlah perwakilan warga Desa Ngenep telah melayangkan laporan ke Polres Malang atas dugaan adanya ekploitasi sumber air Nyolo yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa.

Pendamping warga Desa Ngenep, Subehan mengatakan, warga kali ini datang ke Unit II Satreskrim Polres Malang, guna melengkapi berkas yang diminta penyidik. Namun Subhan tidak merinci berkas apa saja yang diserahkan.

“Kita datang untuk melengkapi berkas, setelah laporan kemarin lusa itu. Tadi sudah bertemu penyidik,” ucapnya.

Menurut Subhan, sebenarnya warga ini berkeinginan hanya menuntut keadilan saja, karena tiga pohon tersebut berada diarea sumber air Nyolo. Warga menyebut, penebangan pohon tersebut bisa saja merusak keberlangsungan sumber mata air yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu.

“Ya kita ingin keadilan saja. Inikan termasuk merusak alam, eksploitasi alam. Intinya, kita ingin yang terlibat dalam masalah itu diadili, tidak peduli siapapun itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penebangan pohon jenis kemiri di area sumber mata air Nyolo di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, yang dilakukan orang suruhan perangkat desa membuat warga berang.

Akibat penebangan pohon secara sepihak tersebut, sejumlah warga akhirnya melapor ke Polres Malang, Rabu (4/12/2019).

Ada tiga pohon kemiri yang ditebang oleh Ngateman pada Oktober lalu. Ngateman ini mengaku mendapat perintah dari salah satu perangkat desa bernama Mulyono dan Kepala Desa Ngenep, Suwardi. (Hmz/Ulm)