Warga Ngenep Desak DLH Pemkab Malang Hentikan Pengerjaan Perumahan Taman Tirta

Warga saat mendengarkan pengarahan Plt DLH Pemkab Malang, Bachrudin. (Toski D).

MALANGVOICE – Warga Desa Ngenep, Karangploso, didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menghentikan pembangunan Perumahan Taman Tirta. Hal itu berdasar dugaan mengeksploitasi Sumber Umbulan Ngenep.

Pelaksana tugas (Plt) DLH Pemkab, Bachrudin mengatakan, kedatangan mereka tersebut untuk memprotes pembangunan Perumahan Taman Tirta, yang diduga berdampak pada kelestarian sumber air Umbulan, Ngenep.

“Ini adalah masukan, kami (DLH dan DPRD) sudah ke lokasi. Kedatangan masyarakat ini kami respon,” ungkapnya, saat ditemui awak media, usai menemui perwakilan masyarakat Desa Ngenep, yang didampingi Walhi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Selasa (24/11).

Menurut Bachrudin, dengan kedatangan masyarakat ini, dirinya akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat internal dengan instansi terkait.

“Secepatnya kami akan melakukan rapat internal dengan instansi terkait. Kalau ada tindakan penertiban, kami akan menggandeng Satpol-PP Pemkab Malang,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngenep, yang juga sebagai Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Ngenep, Suwardi mengatakan, dirinya mendatangi Kantor DLH Pemkab Malang ini untuk memprotes adanya pembangunan Perumahan Taman Tirta yang dinilai tidak memiliki izin dan berdampak pada sumber Umbulan Ngenep.

“Pembangunan perumahan itu merusak kelestarian sumber air. Karena pohon-pohon penopang sumber air ditebang semua,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Suwardi, pembangunan perumahan tersebut, membuat kondisi sumber Umbulan, menjadi rusak, karena disekitar Sumber air tersebut dulunya rimbun dengan pepohonan yang asri.

“Sumber itu (Umbulan) digunakan Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) satu Desa, dan irigasi. Tapi, saat ini rusak, jika hujan, air menjadi keruh lantaran gerusan tanah,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Suwardi, dirinya bersama Walhi meminta kepada dinas/OPD terkait untuk menghentikan pembangunan Perumahan Taman Tirta, yang merusakkan kelestarian lingkungan hidup.

“Kami mempertanyakan legalitas pembangunan perumahan itu. Waktu itu, pengembang minta izin untuk memasukan alat berat. Tapi, tiba-tiba pengembang melakukan pembangunan,” tukasnya.

Sebagai informasi, masyarakat Desa Ngenep, Karangploso telah memprotes pembangunan perumahan Taman Tirta, lantaran telah merusak Sumber Umbulan, karena tergerus pembangunan perumahan tersebut.(der)