Warga Kota Malang Komplain Pemadaman PJU, Begini Respon Sutiaji

Tangkapan Layar unggahan di Media sosial (Medsos), (Ist).

MALANGVOICE – Munculnya kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, muncul reaksi dari warga Kota Malang di media sosial. Termasuk kecelakaan yang menimpa warga dikaitkan dengan padamnya PJU.

Salah satu postingan yang diunggah di akun Instagram milik Ngalamlop terdapat tiga foto dengan luka-luka yang ada beberapa bagian tubuh, dan dilampirkan tulisan berisi sebagai berikut :

Matur nuwun Walikota Malang pak Sutiaji yang terhormat 🙏 gara-gara lampu dalan sampean pateni aku di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas aku ora berobat pak ji (Wali Kota Malang, Sutiaji) 🙏 wedi ne engkok di sangkakno kenek Covid (disangka terpapar Covid-19) matur nuwun sanget kanggo njenengan (terimakasih banyak untuk Pak Sutiaji),” lampiran pesan dari tiga foto itu.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji merespon bahwa kejadian tersebut belum tentu terjadi di Kota Malang dan disebabkan pemadaman PJU.

Menurut Sutiaji, dalam beberapa kasus yang berbeda juga sering terjadi informasi yang tidak sesuai dengan realita muncul di Medsos.

“Ada kecelakaan kemarin ini masih konfirmasi Pak Kapolresta Malang Kota. Dan sudah kerja sama dengan kami. Ya siapapun yang memuat berita-berita tidak benar, itu nanti kami luruskan,” ujarnya, Senin (5/7).

Dia juga menambahkan, kebijakan pemadaman PJU ini ditujukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat lantaran saat ini Covid-19 di Kota Malang telah masuk dalam kondisi darurat.

“Untuk sementara, jika tidak ada kepentingan yang mendesak jangan sampai keluar rumah,” tuturnya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membentuk tim khusus untuk menyelidiki unggahan itu. Dia juga melakukan inventarisasi data laka lantas yang ada di Kota Malang.

“Kami mengimbau jangan sampai ada kejadian laka lantas langsung dikaitkan adanya pemadaman penerangan jalan umum,” ungkapnya.

Polresta Malang Kota masih melakukan pengecekan informasi tersebut benar atau salah. Ditakutkan jika kecelakaan tersebut disebabkan oleh faktor lain.

“Nanti jatuh kecelakaan dibilang itu salahnya karena PJU dipadamkan. Padahal karena laka lantas itu juga bisa kesalahan manusianya. Ada kesalahan sarana prasarana teknis rem, dan lain-lain,” ucap dia.

Menurut keterangan pria yang akrab disapa Buher itu, terdapat tiga laporan terkait PJU padam. Satu tentang kecelakaan dan dua lainnya terkait pencurian bermotor (Curanmor) di Kota Malang.

“Selain inventarisasi data Laka, akan dilakukan inventarisasi data Curanmor dan kelangkaan obat,” imbuhnya.

“Ada dua kejadian curanmor. Kami inventarisasi kejadian di Jalan Mawar tanggal 3 (Juli) itu jam 12.30. Artinya tidak ada PJU dimatikan. Kedua di area Sawojajar memang jam 01.40 dini hari tanggal 4 (Juli). Di sana tidak ada PJU dipadamkan. Ini yang perlu disampaikan jangan malah menebar fitnah. Masyarakat harus cerdas,” tandasnya.(end)