Warga Kawasan PG Kebon Agung Juga Keluhkan Pencemaran Udara

Peninjauan pengolahan limbah di Pabrik Gula Kebon Agung

MALANGVOICE – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi D DPRD dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang ke Pabrik Gula (PG) Kebon Agung, Selasa (13/9), tak hanya terkait keluhan warga soal pencemaran air sungai saja.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ricky Meinardhy, menjelaskan, inspeksi kali ini sekaligus memeriksa sistem pengolahan udara.

“Kami juga mendapat laporan terkait pencemaran udara akibat limbah debu dari Pabrik Gula Kebon Agung,” jelas Ricky, saat ditemui di Unit Pengolahan Limbah Cair (UPLC) PG Kebon Agung, Selasa (13/9).

Baca juga: Diduga Cemari Sungai Metro, PG Kebon Agung Disidak

Menurut dia, masyarakat mengeluhkan udara yang berdebu karena cerobong asap pabrik. Akibatnya, teras rumah penduduk kerap kotor dan berdebu.

“Tapi belum ditemukan keluhan gangguan pernafasan atau penyakit pernafasan,” jelas dia.

Laki-laki berpenampilan dandy itu juga menjelaskan, pencemaran udara diakibatkan sistem Electro Static Precipitator (ESP) pada cerobong asap yang tidak berfungsi dengan baik.

“Jelas harus diperbaiki, agar kualitas udara di kawasan pabrik kembali baik,” tandas dia.