Warga Dawuhan Bersikukuh Tolak Proyek Water Tank PDAM Kota Malang

Audiensi warga Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, di DPRD Kabupaten Malang (Tika)
Audiensi warga Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, di DPRD Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE – Warga Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ngotot tidak ingin pembangunan water tank PDAM Kota Malang dilanjutkan.

Pembangunan dua water tank dengan kapasitas masing-masing 2.500 meter kubik atau 2,5 juta liter ini, sempat menimbulkan konflik antara warga dengan PDAM Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, pembangunan ini tidak melalui proses perizinan di desa dan kecamatan sebagaimana mestinya. Bahkan juga tidak melalui proses sosialisasi kepada warga.

“Pembangunan ini proyek siluman. Apapun bentuknya kami menolak. Jangan bangun water tank di tempat kami,” kata juru bicara warga, Handoko saat hearing antara PDAM Kota Malang, warga dan anggota DPRD di ruang serbaguna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (4/11) siang.

Handoko menjelaskan, pembangunan water tank itu dilakukan di atas lahan pertanian produktif.

Selain itu, pembangunan water tank itu berjarak hanya sekitar 9 meter dari dinding pemukiman warga. Tinggi dinding proyek sekitar 9 meter, sementara tinggi dinding rumah warga sekitar 7 meter.

“Kami khawatir jika ada masalah dan berdampak kepada kami. Awal pembangunan saja sudah menimbulkan masalah, materialnya menimpa salah satu rumah warga. Bagaimana jika water tank beroperasi,” beber dia.

Dia juga yakin, disamping pembangunan water tank itu juga dilakukan pengeboran air. Warga khawatir jika dilakukan pengeboran, akan merusak konstruksi tanah.

“Kami nggak mau kecolongan, makanya sejak awal sudah kami tolak. Logikanya, tandon sebesar itu nggak pakai bor air,” tegas dia.

Handoko menambahkan, walaupun PDAM Kota Malang sudah melengkapi izinnya, mereka tetap akan menolak pendirian water tank tersebut.

“Ada poin dalam kesepakatan antara kami dengan PDAM Kota Malang, pihak desa, kecamatan dan DPRD Kabupaten Malang beberapa waktu lalu, jika izin pembangunan akan libatkan warga tapi kami tetap menolak,” tegas dia.

Warga lain, Sholeh menyebutkan karena air dari water tank itu digunakan untuk mengairi warga Kota Malang, sebaiknya dipindahkan saja.

“Jika memang untuk kebutuhan warga Kota Malang, tolong pindahkan saja,” tegas dia.