Warga Betek Desak Legislatif Layangkan Hak Angket

Spanduk Warga

MALANGVOICE – Polemik jalur satu arah di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang hingga kini belum tuntas. Warga yang meminta jalur dikembalikan normal seperti sediakala, hingga kini belum ‘dikabulkan’ oleh Pemkot Malang.

Juru bicara warga Betek, Feri Alkafi, kepada MVoice, menegaskan, saat ini pihaknya menunggu aksi para wakil rakyat yang duduk di DPRD. Bahkan ia mendesak agar dikeluarkan hak angket, agar masalah bisa segera tuntas.

“Saat ini kami menunggu bagaimana kelanjutan rekomendasi dari DPRD kepada Pemkot, karena belum ada jawaban sama sekali,” kata Feri, beberapa menit lalu.

Jika Wali Kota HM Anton tidak mencabut Perwal No 23 tahun 2013 maka, warga akan berramai-ramai mendesak Dewan mengeluarkan hak angket.

“Acuan kami adalah rekom Dewan, jika itu tidak diindahkan, maka kita ramai-ramai tuntut DPRD agar melakukan tindakan lebih,” bebernya.

Diketahui, pada akhir 2015 lalu warga Kelurahan Betek kembali mempertanyakan status jalur satu arah di kawasan lingkar UB. Penyebabnya, banyak warga sekitar meninggal dunia akibat kecelakaan, lantaran penerapan jalur dua arah dengan marka tiga perempat.

Kondisi itu selain menyebabkan kemacetan, juga dianggap warga membahayakan pengguna jalan.

Pengaduan warga disambut baik DPRD Kota Malang dengan mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif. Salah satu poin penting rekomendasi yakni mengembalikan jalur menjadi dua arah secara normal baik marka maupun traffic light.