Warga Belum Terlayani BPJS, Kus: Itu Tugas Kepala Desa

Kusmantoro Widodo (Tika)

MALANGVOICE- Ketua Komisi B, DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo menegaskan, jika ada warga di Kabupaten Malang yang masih belum terlayani BPJS, itu tanggung jawab ketua RT, RW dan kepala desa setempat.

“Harusnya perangkat desa bertindak aktif,” tegasnya saat ditemui di ruangannya.

Kus menjelaskan, kepala desa atau ketua RT dan RW setempat bukan hanya jemput bola dengan mendata warga. Mereka juga harus membantu pengurusan kartu jika warga memiliki kendala.

Terlebih, ada salah satu warga di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang tidak bisa berobat karena biaya mahal dan tidak tercover BPJS, Pramono.

Selama 14 tahun, Pramono lumpuh dan mengalami patah tulang di sekujur tubuhnya, karena jatuh dari pohon kelapa.

“Seperti ini kan kasihan. Komisi B sudah mengagendakan kunjungan ke Pak Pramono, untuk membantunya,” tegas dia.