Wanita Pencuri di SDN 4 Kotalama Terungkap

MALANGVOICE – Pencurian di SDN 4 Kotalama, Kedung Kandang, terungkap. Pelaku berhasil ditangkap polisi adalah seorang perempuan berinisial Sn (34) warga Tajinan, Kabupaten malang.

Pencurian tersebut dilakukan Sn pada Rabu (15/8) pukul 09.00 WIB. Ia menyelinap masuk ke dalam ruang guru dan komputer dan mengambil satu handphone, tablet, dan uang sebesar Rp 4 juta. Saat itu suasana sekolah sedang sibuk menyambut HUT ke-73 RI.

Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mebyelidiki kasus ini. Beruntung ada CCTV yang dipasang di sekolah sehingga bisa mengetahui gerak-gerik dan wajah pelaku.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Ipda Made Marhaeni, mengatakan, dari rekaman CCTV itu jadi dasar penangkapan pelaku.

“Pelaku masuk ke dalam ruangan dan pergi membawa barang curian yang dimasukkan ke dalam tas. Dari rekaman CCTV itu kami tahu nopol kendaraan pelaku dan identitasnya,” katanya.

Pelaku kemudian ditangkap dan diamankan beserta barang bukti. Antara lain uang tunai Rp 400 ribu dan tiga unit HP berbagai merek.

Ibu rumah tangga itu kini masih mendekam di balik jeruji tahanan dan diancam pasal 362 KUHP.(Der/Aka)