Wali Kota Malang Tepis Kebijakan Lock Down Akibat Covid-19

Wali Kota Malang Sutiaji memimpin rakor tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (16/3). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji memimpin rakor tentang penanganan Covid-19 di Balai Kota Malang, Senin (16/3). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji menampik adanya kebijakan menutup akses masuk dan keluar Kota Malang atau lock down. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini mengklaim membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali tamu kedinasan yang akan berkunjung.

Termasuk ASN yang akan ke luar kota (dinas luar) dipending dan dijadwal ulang.
Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak diumumkannya, Senin 16 Maret 2020.

“Kita tentu tidak ingin berlama lama dengan kondisi seperti ini. Namun langkah ini juga bagian dari merespon kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,” jelasnya.

Politisi Demokrat ini menambahkan, tidak ada kewenangan Kepala Daerah (Pemerintahan Daerah) untuk menutup akses.

“Jadi tidak mungkin kita (kota Malang) melakukan, yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga,” imbuhnya.

Maka, lanjut dia, yang dilakukan Pemkot Malang adalah mengontrol lalu lalang orang. Pihaknya juga meminta kepada para pelaku usaha penginapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu – tamunya. Sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana.

“Tentu itu juga diikuti dengan langkah langkah mitigasi, yang utama penyediaan hand sanityzer, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.(Hmz/Aka)