Wali Kota Batu Mangkir, Panwas Pilih Bungkam

Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 2

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(Miski)
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.(Miski)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, mangkir dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye Paslon nomor 2, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso.

ER, sapaan akrabnya dijadwalkan diperiksa, Rabu (11/1), sekitar pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 12.00 WIB tidak ada tanda-tanda kehadiran orang nomor satu di Kota Batu tersebut.

Baca juga: Rabu, Panwas Akan Periksa Wali Kota Batu

Baca juga: Ditanya Soal Kehadiran Paslon Nomor 2 di Pagelaran Seni dan Budaya, Sekda: Saya Gak Hadir Malam Itu

Baca juga: Panwas: Tangan Tangan Sekda Hasil Scan

Bahkan, Panwas memilih diam dan tak berkomentar terkait ketidakhadiran suami Dewanti Rumpoko itu.

Sebelumnya, Kadisparta, Sinal Abidin juga mangkir dari panggilan Panwas. Sedangkan Sekda Batu, Widodo dan tim pemenangan Paslon nomor 2 memenuhi panggilan pengawas.

Dewanti-Punjul hadir dalam pagelaran pentas seni dan budaya di Balai kota Among Tani, Sabtu (31/12) atau malam pergantian tahun. Padahal tiga paslon lain tidak terlihat di lokasi. Panwas menilai ada pelanggaran pidana, sesuai Pasal 71 UU Nomor 10 tahun 2016.