Walah, Korban Suwandi Tambah Lagi?

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono. (deny)

MALANGVOICE – Buntut penangkapan Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, berlanjut. Usai terbukti secara sah melakukan pemerasan dari dua oknum PNS, dikabarkan muncul satu korban lagi.

Korban mengaku merasa diperas Suwandi dengan nominal sama dengan korban sebelumnya, yakni JH dan DRS, sebesar Rp 18 juta.

“Dari pagi sudah ke kantor polisi buat konsultasi masalah itu,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, Sabtu (29/10).

Meski masih dalam rangka konsultasi, namun korban bisa segera ditangani apabila sudah menulis laporan resmi di kepolisian.

Decky berpesan, agar bila ada korban lagi terkait Suwandi, jangan ragu melapor. Dia berjanji akan melindungi korban dan saksi.

“Ada korban lagi? Ya kami tunggu, jangan takut melapor kalau tertindas,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Suwandi terkena OTT Polres Malang Kota di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (25/10).

Dari tangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 3 juta dan HP pelaku.