Wah…. Polisi Amankan Sopir Taksi Online dari Sopir Angkot

Kondisi mobil diduga milik taksi online. (deny)
Kondisi mobil diduga milik taksi online. (deny)

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Klojen mengamankan dua orang yang diduga sebagai sopir taksi online dari amukan sopir angkot konvensional di kawasan Stasiun Kota Baru Malang.

Mereka dibawa agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan sehingga menimbulkan korban.

Pengemudi itu menggunakan mobil ber nopol AE 1001 SW dan L 1366 AJ. Satu mobil bahkan sudah banyak goresan di bagian body sebelah kiri.

Menurut informasi yang didapat Mvoice, keduanya dibawa dari lokasi kejadian dari gerombolan sopir saat menunggu penumpang, siang ini.

Kini, keduanya masih dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian itu di Mapolsek Klojen dan belum bisa diwawancarai wartawan.

Selain itu, banyak kabar sopir angkot yang melakukan sweeping di beberapa tempat, Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho, mengimbau semua orang harus sabar.

“Semua yang terlibat harus menahan diri. Apapun tindakan harus dipikirkan yang berefek terhadap hukum. Kalau sudah begitu pasti yang rugi diri sendiri,” tegasnya.