Wah, Keluar Masuk Kantor Pemkot Batu Kini Harus Lapor!

Anggota Satpol PP Pemkot Batu mencatat Id Card wartawan. (fathul)

MALANGVOICE – Masuk ke lingkungan Kantor Pemkot Batu kini semakin ketat. Mulai PNS hingga tamu, semua harus lapor ke Satpol PP. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi pers.

Saat masuk, wartawan diminta menunjukkan kartu pers, untuk dicatat keperluan dan waktu masuknya.

Sayangnya, peraturan baru itu tidak diimbangi dengan pelayanan. Masih ada oknum Satpol PP meminta kartu pers dengan membentak, hingga membuat pekerja media risih.

“Masak begitu cara Satpol PP minta kartu pers, tidak sopan sekali. Apalagi sebelumnya tanpa sosialisasi, jadi ya masuk saja. Saat di parkiran kita diteriaki,” kata Hendra, wartawan Duta Masyarakat.

Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, mengatakan, kebijakan baru itu ditetapkan mulai hari ini. Semua PNS dan tamu Pemkot memang diminta kooperatif terkait peraturan itu.

“Kami ingin uji coba sebenarnya, karena nanti saat block office dioperasikan, tanggung jawab kami semakin besar,” kata Robiq.

Soal cara anggota Satpol PP yang kurang sopan dalam meminta kartu pers, Robiq menyesalkan tindakan seperti itu. Ia akan segera menetapkan standar operasional, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Ini juga berlaku buat PNS Batu. Saat keluar dari lingkungan Pemkot juga harus bawa surat izin dari atasannya,” tandas Robiq.

Pantauan MVoice, peraturan itu hanya ditetapkan pagi hari saja. Siang hari, beberapa PNS bebas keluar masuk lingkungan Pemkot Batu.-