Wah, Banyak Perda Inisiatif DPRD Batu Digantung Eksekutif

Harijono (fathul)

MALANVOICE – DPRD Kota Batu membuat sejumlah peraturan daerah (Perda) inisiatif tahun ini. Sayangnya tak kunjung disahkan, karena terkendala pihak eksekutif yang tak segera mengoreksi dan mengembalikannya ke Dewan.

Tenaga Ahli Fraksi Golkar, Harijono, mengatakan, Badan Legislasi (Banleg) harus menggelar rapat ihwal molornya pengesahan Perda inisiatif untuk dilaporkan ke pimpinan. Karena DPR juga harus punya sikap.

“Kalau perlu bentuk tim khusus penyelesaian Perda Inisiatif. Jadi kendala keterlambatannya apa, apakah di Bab-nya, Pasal apa, mana yang belum sesuai dengan eksekutif,” ungkap Harijono.

Padahal Perda inisiatif ini sudah diserahkan ke eksekutif, tapi belum ada tindak lanjut. Jika terus digantung, lanjutnya, maka terbukti tidak ada sinkronisasi antara Dewan dan Pemkot, sehingga perlu dibentuk tim sinkronisasi pula.

Beberapa Perda inisiatif yang dimaksud Harijono, misalnya Perda Usaha Kecil dan Menengah, Perda Coorporate Social Responcibility (CSR), Perda Cagar Budaya, dan Perda Pengarusutamaan Gender.

“Setiap penyelesaian satu Perda itu memakan anggaran tidak sedikit, sehingga Banleg harus merapatkan barisan untuk menentukan sikap. Hal ini juga akan menjadi laporan bulanan ke Sekwan,” tandasnya.