Waduh, Belanja Langsung Pemkot Malang Baru Terserap 49 Persen

Kepala BPKAD Kota Malang, Prapto Sapto Santoso (kiri). (Muhammad Choirul)
Kepala BPKAD Kota Malang, Prapto Sapto Santoso (kiri). (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Jelang ‘tutup buku’ 2016, serapan anggaran belanja langsung Pemkot Malang baru terserap 49 persen dari total sekitar Rp 970 miliar. Padahal, rentang waktu yang tersisa tidak lebih dari dua bulan, terhitung sejak pertengahan November ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Prapto Sapto Santoso, menyebut, serapan 49 persen itu sudah termasuk Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT). Dia tidak menampik, serapan itu masih tergolong rendah.

“Memang tergolong rendah karena banyak kegiatan di bulan November-Desember ini,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian itu.

Anggaran yang belum terserap, lanjut Sapto, SKPD yang terbanyak menyisakan sejumlah kegiatan adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (DPU-PPB). Sapto tidak menyebut angka, yang jelas berbagai kegiatan fisik DPU-PPB bakal banyak menyerap anggaran belanja langsung dalam waktu dekat ini.

Selain banyaknya agenda di akhir tahun, keterlambatan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru juga menjadi pemicu rendahnya serapan.

“Dibanding tahun lalu, memasuki bulan ini memang serapan agak terlambat, karena PAK kan terlambat juga. Ada pembahasan SOTK baru juga, akhirnya fokusnya terpecah di sana, karena SOTK baru ini harus diberlakukan mulai Januari 2017,” tandasnya.

Sementara itu, serapan anggaran belanja tidak langsung sudah mencapai 73 persen. Dengan demikian, Sapto menyebut, kalkulasi secara umum anggaran yang sudah terserap sebanyak 65 persen dari total belanja langsung dan tidak langsung.