Wacana Pembentukan Pansus Parkir Menguat!

Juru Bicara Fraksi PPP - Nasdem, M Fadli dan Ketua Fraksi PAN, Mohan Katelu

MALANGVOICE – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang sepakat membentuk Pansus Parkir, sebagai langkah politis menyelesaikan masalah perparkiran.

Salah satu fraksi yang getol, bahkan menegaskan sudah berkirim surat kepada Pimpinan DPRD terkait pansus, adalah Fraksi PPP-Nasdem.

Juru bicara fraksi, M Fadli, mengatakan, pansus perlu dilakukan karena carut marut dalam dunia parkir sudah tidak bisa ditoleransi, sehingga wakil rakyat di legislatif harus membentuk tim khusus untuk menyelesaikannya.

“Beberapa masalah, seperti jumlah titik parkir, tarif yang terlalu mahal, dan dugaan kebocoran PAD parkir, menjadi bahan yang diusulkan dalam Pansus,” kata Fadli kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Khusus tarif, Fraksi PPP-Nasdem menilai terlalu mahal, hingga memberatkan beban masyarakat. Selain itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir juga dianggap tidak terlalu signifikan.

“PAD hanya Rp 7 miliar, tapi rakyat ribut, kalau memang sudah tidak bisa ditata, kami usulkan untuk digratiskan,” ungkapnya.

Senada, Fraksi PAN juga sepakat ada Pansus Parkir, agar keluhan masyarakat yang disampaikan dalam petisi maupun aksi di depan gedung DPRD bisa diselesaikan dengan baik.

“Pertama yang harus dibenahi adalah sistem yang selama ini berjalan, kalau ini bagus maka wajah perparkiran kita akan bagus pula,” kata Ketua Fraksi PAN, Mohan Katelu.

Sementara Fraksi Gerindra belum menentukan sikap apakah masalah parkir perlu Pansus atau tidak, namun mereka tidak menampik jika ada masalah dalam dunia parkir.

“Kami harus rapat dulu antar anggota fraksi, sehingga menghasilkan keputusan bersama,” kata Salamet.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suprapto, sebelumnya sudah menjelaskan, harga tarif retribusi parkir yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat perlu dievaluasi, melalui kajian dan hasil itu diajukan dalam pansus.

“Tarif parkir selama ini apakah membebani masyarakat atau tidak itu perlu kajian, dan hasilnya kita pansuskan supaya ada revisi Perda Retribusi,” kata Suprapto.