Wabup Malang Perintahkan Kasus Dugaan Pemotongan BPNT Desa Selorejo, Dau Diungkap

Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto. (Toski D)

MALANGVOICE – Sorotan Malang Corruption Watch (MCW) atas dugaan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, yang dilakukan oleh oknum Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Selorejo, menjadi perhatian serius pejabat Pemkab Malang.

Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto menginginkan kasus dugaan pemotongan BPNT harus segera diungkap. Yang seharusnya diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telor, dan ½ kilogram kacang hijau, ternyata menjadi beras 10 kilogram beras, ½ kilogram telor, dan ¼ kilogram kacang hijau.

Baca juga: Kejari Kabupaten Malang Bentuk Tim Selidiki Dugaan Penyelewengan BPNT di Desa Selorejo Dau

“Lakukan, lanjutkan investigasi, buka bukti-buktinya, agar dapat diproses secara hukum,” tukas Didik, Rabu (23/6).

Menurut Didik, jika semua bukti-bukti sudah kuat dan data-data sudah dikantongi, diharapkan dapat dijadikan sebagai alat hukum dan bahan pemberitaan.

“Saat ini, tidak ada tanggapan rilisnya perlu pembuktian, agar tidak salah bicara,” tegasnya.

Baca juga: Dugaan Penyelewengan BPNT di Desa Selorejo Dau, DPMD Kabupaten Malang Sebut MCW Ini

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti menyampaikan, jika Inspektorat Kabupaten Malang akan melakukan penelusuran dan penyidikan atas kasus dugaan pemotongan BPNT tersebut.

“Ya kita telusuri,” tegasnya singkat.

Di sisi lain, Camat Dau, Eko Margianto mengaku, jika dirinya tidak mengetahui adanya permasalahan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, dan akan kami tindak lanjuti cross cek ke lapangan mas,” janjinya.

Baca juga: MCW Endus Dugaan Penyelewengan BPNT di Desa Selorejo Dau

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan pemotongan BPNT tersebut.

Apalagi, Kepala Desa (Kades) Selorejo, Kecamatan Dau, Bambang Soponyono membantah tudingan pemotongan BNPT oleh BUMDes, karena tidak semuanya warga mengambil BPNT tersebut ke E-Warong.(end)