Viral Video Ibu Aniaya Anak, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

PPA
Suasana pemeriksaan terduga pelaku penganiayaan anak. (Toski D).

MALANGVOICE – Beredar video penganiayaan seorang anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya di media sosial Facebook.

Video yang berdurasi hampir lima menit tersebut, diunggah Grup Facebook Info Malang Raya sekitar 6 jam lalu, dengan akun Facebook milik Nae Ob, Rabu (2/9/).

Dalam video itu terlihat jelas penganiayaan yang diterima anak di sebuah kamar.

“Penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” kata pengunggah video itu.

Rekaman video yang diambil dari balik jendela tersebut, tampak seorang ibu yang tega mencambuki anaknya saat mengerjakan tugas sekolah di rumah.

Bahkan, ibu tersebut tampak emosi lantaran korban dinilai kurang memahami tugas sekolah yang dikerjakan, dan kata-kata perempuan itu jelas terdengar dalam rekaman video.

Perekam itupun memastikan jika peristiwa yang direkam merupakan bentuk kekerasan terhadap anak oleh ibunya sendiri.

“Penganiayaan anak Lur, dipecuti anaknya,” ucap perekam itu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar membenarkan jika peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Pelaku kini sudah diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

“Video viral itu terjadi di wilayah Kecamatan Turen,” ungkapnya, saat ditemui awak media, di Lobby Polres Malang, Rabu (2/9).

Setelah dilakukan penyelidikan, motif sementara pelaku emosi terhadap sang anak.

“Pelaku emosi dan mengambil selang dan dipukulkan berkali-kali pada anak yang masih berusia 8 tahun ini. Kasus ini saat ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Hendri, dirinya mengimbau kepada para orang tua, agar semakin bersabar selama pembelajaran di rumah. Anak-anak tersebut merupakan aset yang berharga dan sebagai generasi penerus bangsa.

“Saya imbau pada para orang tua, agar lebih bersabar dan menemukan kiat-kiat khusus supaya si-anak dapat lebih cepat memahami pelajaran yang diterima,” tandasnya.(der)