Usai Minum, Riski Mengobok-obok Kedai

Barang bukti yang diamankan dari tersangka (foto: Polsek Turen)
Barang bukti yang diamankan dari tersangka (foto: Polsek Turen)

MALANGVOICE – Pulang dari minum-minum bersama dengan teman-temannya, pemuda asal Kelurahan Sedayu, Turen, Kabupaten Malang, Riski Ramadan (19), bukannya kembali ke rumah, tapi justru menggarong salah satu kedai.

Kapolsek Turen, Kompol Agus Guntoro, menjelaskan, kejadian ini terjadi Kamis (9/2) sekitar pukul 03.00.

Saat itu, lanjut Guntoro, usai pulang dari minum-minum bersama dengan rekannya, pemuda ini melakukan tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan.

Dia memecahkan kaca Kedai Nubi, milik Nuri Wahyu Rismaputri (42), warga Pamotan, Dampit.

Usai memecahkan kaca, dia mengambil empat buah tabung elpiji dan satu unit mesin jahit merek Singer.

“Kerugian korban sekitar Rp 4 juta. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Turen,” kata Agus kepada MVoice, Sabtu (11/2).