Usai Diprotes Warga, Yayasan ini Batalkan Peletakan Batu Pertama

Yayasan Cahaya Islam Kota Batu membongkar tempat rencana peletakan batu pertama pembangunan, Jumat (13/4). (Aziz / MVoice)
Yayasan Cahaya Islam Kota Batu membongkar tempat rencana peletakan batu pertama pembangunan, Jumat (13/4). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Protes warga RW 06 Sisir Kota Batu usai digelar. Yayasan Cahaya Islam Kota Batu memutuskan untuk membatalkan acara peletakan batu pertama rencana pembangun gedung, Jumat (13/4).

Namun, pihak Yayasan Cahaya Islam Kota Batu menampik jika ini karena desakan warga.

“Tidak dilaksanakan (peletakan batu pertama) pertimbangannya bukan karena desakan warga. Ini kami menaati arahan camat dan lurah,” kata Ketua Yayasan Cahaya Islam Kota Batu Faqih Sya’roni ditemui MVoice.

Faqih melanjutkan, keputusan ini juga atas hasil mediasi di Kantor Kelurahan. Turut hadir dalam mediasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batu dalam proses mediasi tersebut.

“Prinsipnya menaati pemerintah,” sambung dia.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa sejatinya agenda peletakan batu pertama ini dilakukan WaliKota Batu Dewanti Rumpoko.

“Beliau sudah berkenan hadir, tapi kondisi dipandang tidak memungkinkan,” urainya.

Disinggung mengenai protes warga yang mengklaim Yayasannya bertentangan dengan konsep NKRI dan aliran tertentu, Faqih menepisnya. Pihaknya memilih tidak ingin berkomentar.

“Saya kurang tahu hal itu. Kami tidak tahu alasan riilnya. Saya tidak berani mengomentari hal ini,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Sisir Kota Batu Blokir Jalan, Ada Apa?

Disinggung pula mengenai tidak adanya izin resmi, pihak yayasan mengaku sudah jauh hari meminta dialog. Tapi selalu gagal.

“Sudah satu tahun tidak dapat ruang untuk itu (dialog) hingga hari ini. Untuk izin sudah sedangkan IMB masih proses sudah masuk dinas perizinan,” tutupnya.

Diketahui juga, rencana peletakan batu pertama untuk meresmikan pembangunan gedung lembaga pendidikan mulai TK, PAUD dan SD Yayasan Cahaya Islam Kota Batu.
Ini karena gedung lama di Jalan Diponegoro Kota Batu status pinjaman. Sedangkan tahun 2018 ini ada tahun ajaran baru yang mengharuskan menambah kelas. Tanah milik yayasan ini dengan luas 2.700 meter persegi.(Der/Aka)