Urus STNK Tiba-Tiba Meninggal Dunia, Samsat Karangploso Geger

Kondisi korban. (Toski D)

MALANGVOICE – Seorang pengurus surat kendaraan bermotor sempat menggegerkan suasana di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) 2 yang berada di Jalan Raya Kendalsari, Karangploso, Rabu (31/10).

Pemohon tersebut diketahui bernama Sumarto (51), warga Jalan Subandi, Gang Ismail, Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Poncokusumo. Ia tiba-tiba pingsan dan akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapat pertolongan.

Kapolsek Karangploso, AKP Effendy Budi Wibowo mengatakan, korban meninggal dunia diduga terkena serangan jantung.

“Setelah dilakukan identifikasi luar, tidak ada bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Korban meninggal dunia karena serangan jantung yang dikuatkan dengan pernyataan pihak keluarga jika korban memiliki riwayat sakit jantung,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban tiba di ke Kantor Samsat 2 Karangploso, sekitar pukul 09.15 WIB untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan mengendarai sepeda motor Honda N-5177-JE.

“Korban waktu itu langsung melakukan cek fisik kendaraannya. Setelah selesai, lantas menuju loket dan mengisi blanko cek fisik di meja yang ada di depan loket pelayanan formulir, dan tiba-tiba pingsan,” jelasnya.

Waktu itu, tambah Effendy, korban jatuh dan langsung tak sadarkan diri. Seketika petugas dan pegawai serta pengunjung langsung menolongnya dengan membawanya ke RS Prasetya Husada, Karangploso.

“Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis yang langsung dilaporkan ke petugas Polsek Karangploso dan diteruskan ke pihak keluarga korban,” tegasnya. (Der/Ulm)