Urai Kepadatan Lalu Lintas, Perlu Sinergitas Tiga Kepala Daerah

Menilik Wacana Jalan Tembus Tlogomas-Karanglo

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, menilai, wacana pembangunan jalan tembus Tlogomas-Karanglo tidak bisa menafikan sinergitas dengan daerah sekitar, yakni Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Hal ini perlu diperhatikan, menurut Arief, karena kepadatan arus lalu lintas di Kota Malang juga terkait di dua wilayah itu. “Sehingga, dalam memecahkan persoalan, bukan saja ngomong mikro Kota Malang. Kita harus ngomong Malang Raya. Tiga kepala daerah harus sinkron,” tegasnya, Selasa (31/1).

Jika wacana ini bakal direalisasikan, dia mengimbau tiga kepala daerah, termasuk SKPD di jajarannya bersama legislatif membincangkan proyeksi jangka panjang. Apalagi, kawasan yang direncanakan sebagai venue jalan tembus Tlogomas-Karanglo, bersinggungan langsung dengan wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.

“Yang arah kabupaten urusan Pak Rendra sampai Karanglo. Sedangkan yang menuju Batu menjadi urusan ER (Eddy Rumpoko). Dalam rangka menganggarkan APBD, semua harus bersama-sama,” urainya.

“Dengan begitu, kemacetan bisa teratasi dengan baik. Kalau ini menjadi urusan kota tok ya tidak bisa,” lanjutnya.