UPT Pasar Batu Kejar Piutang Rp 1 Miliar Lebih

Situasi pasar besar Kota Batu yang ternyata menyisakan banyak piutang (fathul)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu masih punya piutang pajak puluhan miliar rupiah hingga tahun ini. Salah satunya piutang di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yang mencapai Rp 1 miliar lebih.

Kepala UPT Pasar, Sri Kuntariati, mengatakan, banyak pedagang pasar menunggak bayar uang sewa bedek atau lapak. Karena sejak 2002, banyak pedagang membandel, hingga hutang menumpuk.

“Piutang yang harus kami gali sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata orang-orangnya banyak yang sudah nggak dagang di sana, meski sebagian masih berjualan, tapi susah nagihnya,” ungkap Kuntariati kepada MVoice.

Ia juga mengeluhkan banyaknya pedagang yang menjual bedek seenak sendiri. Karena banyak sekali praktek berjualan bedek tanpa diketahui UPT, lalu pergi entah kemana, padahal masih punya hutang.

“Kami akan membentuk Tim Penagih Piutang, terdiri dari pegawai penarik retribusi, Satpol PP, Dinas, dan UPT sendiri. Anggaran pembentukannya akan kami konsultasikan, mungkin setelah PAK (perubahan anggaran keuangan, red) baru bisa,” imbuhnya.