Unjuk Taring, Satpol PP Kembali Bubarkan PKL Alun-alun Batu

Penjual durian di Jalan P Sudirman, bersih-bersih usai diperingatkan Satpol PP. (istimewa)

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu kembali membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Alun-alun. Bahkan sepanjang Jalan P Sudirman, Jalan Munif, dan Jalan Sudiro, juga diperingatkan untuk dibongkar.

Kepala Satpol PP, Robiq Yunianto, mengatakan pihaknya akan menertibkan PKL secara berkala. Sehingga PKL di kawasan alun-alun dan sekitarnya dapat menyesuaikan diri untuk tidak mangkal lagi di tempat yang dilarang.

“Kami berharap apa yang kita lakukan ini ada efek jera bagi PKL yang melanggar peraturan. Karena semua kegiatan ini untuk membuat wisatawan yang datang nyaman,” ungkap Robiq kepada MVoice saat dihubungi melalui selulernya.

Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Andono Joyo, menambahkan, pihaknya menertibkan PKL yang ada di sekitar alun-alun, berjualan di atas trotoar, hingga berjualan di sepanjang jalan utama P Sudirman yang menggunakan trotoar.

“Di Jalan P Sudirman banyak yang berjualan durian menggunakan atap dan kendaraan pick up juga kita minta pulang. Karena trotoar untuk pejalan kaki akhirnya penuh dengan penjual,” sambung Andono.

Tidak hanya membubarkan PKL, Satpol PP juga mengamankan beberapa terop dan lapak PKL. Dua truk milik Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang digunakan mengangkut semua sarana jualan itu untuk digunakan barang bukti saat sidang.