UMM Respon Tuntutan Mahasiswa, Beri Kompensasi Uang Kuliah

Rektor UMM Dr Fauzan. (Istimewa)
Rektor UMM Dr Fauzan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) akhirnya merespon tuntutan mahasiswa terkait pemberian bantuan selama wabah Covid-19.

UMM memberikan bantuan biaya pendidikan terdampak Covid-19 bagi mahasiswa aktif. Besaran bantuan biaya pendidikan ini sebesar satu juta rupiah. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Rektor Nomor: 16/SK/UMM/IV/2020.

Untuk mahasiswa aktif semester 2, 4, 6, 8, 10 di Semester Genap 2019/2020 dilakukan pemotongan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) sebesar Rp500 ribu. Dikarenakan Heregistrasi sudah berlangsung maka pemotongan dilakukan di awal semester ganjil 2020/2021.

Untuk mahasiswa aktif semester 1, 3, 5, 7, 9, 11 di Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP sebesar Rp500 ribu.

Untuk mahasiswa semester lanjut, atau yang tinggal wisuda dilakukan pemotongan biaya wisuda sebesar Rp500 ribu.

Sementara untuk mahasiswa semester 1 angkatan 2020 Semester Ganjil 2020/2021 dilakukan pemotongan SPP di awal heregistrasi sebesar Rp500 ribu.

“Kita semua memahami kondisi ini. Semoga wabah ini cepat berlalu. Potongan untuk mahasiswa ini sebagai salah satu dukungan untuk meringankan mahasiswa,” ungkap Fauzan.(Der/Aka)