UB Tak Persoalkan Kejaksaan Sita Mobil Listrik Pertamina

Kabag Humas UB, Anang Sujoko (deny/malangvoice)

MALANGVOICE – Pihak Universitas Brawijaya Malang, tidak mempersoalkan disitanya mobil listrik hibah dari Pertamina yang diberikan Juli tahun lalu.

Mobil listrik tersebut disita oleh pihak kejaksaan, Kamis (6/8) sore di Fakultas Teknik. ”Tim penyita langsung ke Dekan Teknik, penyitaan juga terjadi cepat sekitar 10 menit,” kata Kabag Humas UB, Anang Sujoko kepada Mvoice, Jumat (7/8).

Anang menambahkan, mobil listrik tersebut memang banyak kendala sebelum disita oleh kejaksaan.

“Jarang dicoba karena mengalami beberapa kendala, baterai charger dan sistem recharger yang lama kemudian cepat habis,’ ungkapnya.

Oleh kejaksaan, saat ini mobil listrik tersebut sudah dipasangi pita pembatas dan dititipkan di UB sampai batas yang belum di tentukan.

Pihak UB sendiri akan terus membantu upaya penegakan hukum yang saat ini sedang diupayakan. “Kami komitmen mendukung penegakan hukum, upaya kejaksaan atas penyitaan mobil itu,” tandasnya.