Turunkan Level, Pemkab Malang Optimalkan Operasi Yustisi

Petugas Gabungan saat melakukan operasi Yustisi. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini masih di level 3, dengan mengoptimalkan fungsi operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi yang digelar pada Rabu (20/10) kemarin, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, ternyata masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Bantur, Gedangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Malang menindak 77 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Mereka kami edukasi soal pentingnya disiplin memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Selain itu juga kami lakukan pemeriksaan melalui aplikasi peduli lindungi,” ucap Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, Kamis (21/10).

Pelaksanaan operasi yustisi kemarin, lanjut Bambang, sengaja dilakukan di kawasan Simpang Empat Balikambang dan Pantai Parang Dowo.

“Ternyata disana banyak didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka kami tertibkan, bahkan nada beberapa orang yang nekat masuk ke wisata Pantai Parang Dowo,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ini menegaskan, penertiban sejumlah pengunjung tempat wisata tersebut dilakukan, karena secara resmi Pemerintah Pusat masih belum memberi izin tempat wisata untuk dapat kembali beroperasi.

“Kabupaten Malang masih berada di PPKM level 3. Jadi belum ada tempat wisata yang buka. Kami akan terus lakukan penertiban terhadap wisatawan yang mencoba masuk ke tempat wisata/pantai di sepanjang JLS Kabupaten Malang,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Bambang, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin terkait penerapan protokol kesehatan. Meskipun saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang dapat dibilang melandai dan Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aturan.

“Operasi yustisi kami optimalkan, para pelanggar juga akan kami edukasi terkait larangan memasuki tempat wisata/Pantai,” tukasnya.(end)