Tuntutan Mahasiswa untuk Kenaikan Harga BBM

Sejumlah Mahasiswa dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) saat demo di depan kantor DPRD Kota Malang. (Lisdya Shelly)

MALANGVOICE – Sejumlah 40 Mahasiswa dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) turun aksi menyuarakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (10/7).

Dalam aksinya, para mahasiswa ini menuntut pemerintah mencabut pasal 4 ayat 3 Permen ESDM no 34 tahun 2018 tentang harga jual eceran jenis BBM umum ditetapkan badan usaha dan wajib dilaporkan Menteri ESDM.

Selain itu, para mahasiswa ini juga menuntut nasionalisasi aset-aset strategis yang ada di Indonesia, alokasikan dana subsidi ke pengelohan dan pembangunan kilang minyak serta bangun alat lifting minyak milik negara.

“Itu tadi tuntutan kami. Jadi tujuan aksi dari IMM ini adalah bagaimana mengabarkan kepada masyarakat, bahwa kebijakan kenakan BBM itu tidak hanya dua faktor yang disampaikan oleh pemerintah yakni Kurs Dolar yang terus naik kemudian harga minyak dunia yang meningkat,” ujar Koordinator Lapangan IMM, Ode Rizki Prabtama.

Dalam aksi ini, para mahasiswa juga mengaitkan kenaikan harga BBM dengan memicu kenaikan bahan pokok. Padahal, jauh sebelum harga BBM naik per tanggal 1 Juli 2018, beberapa komoditas seperti bawang merah, bawang putih, cabai dan lain sebagainya.

“Karena kenaikan BBM itu mengacu pada laju inflasi, kalau naik terus inflasi akan terus meningkat. Pemerintah harus pintar dalam mengelolah SDA nya,” kata Ketua IMM Malang Raya, Adi Munazir.(Der/Aka)