Tunjangan RT/RW Triwulan Ketiga Segera Cair

Kepala Bagian Pemerintahan, Suliyanah.(Miski)
Kepala Bagian Pemerintahan, Suliyanah.(Miski)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Batu berjanji dalam waktu dekat segera mencairkan tunjangan Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kota Batu triwulan ketiga.

Kepala Bagian Pemerintahan, Suliyanah, mengatakan, tunjangan bulan Juli-September saat ini proses pengajuan.

“Sudah diajukan dan segera dicairkan ke masing-masing RT/RW,” kata dia tanpa menyebut kepastiannya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10).

Di Kota Batu terdapat 1.134 Ketua RT dan 238 Ketua RW se Kota Batu. Masing-masing Ketua RT dan RW mendapatkan tunjangan Rp 250 ribu setiap bulan atau per triwulan sebesar Rp 750 ribu.

Tunjangan tersebut sebagai bantuan operasional dari pemerintah karena peran serta RT dan RW selama ini sangat maksimal.
Para Ketua RT/RW ini intens menyampaikan program pemerintah maupun menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.

“Peran RT dan RW sangat baik, karena setiap warga yang mau mengurus KTP dan keperluan lain pasti minta pengantar. RT dan RW juga ikut membantu mendorong pemasukan PAD, yakni mengajak warganya bayar pajak,” jelas mantan Camat Junrejo ini.

Sekadar diketahui, tahun 2016 Pemkot Batu mengalokasikan Rp 4,116 miliar untuk tunjangan Ketua RT dan RW. Dana tersebut dicairkan per triwulan selama satu tahun.