Tunanetra di Kota Malang Bisa Miliki Dokumen Kependudukan Huruf Braille

Dispendukcapil Kota Malang saat memberikan dokumen kependudukan menggunakan huruf braille kepada penyandang disabilitas, (Humas).

MALANGVOICE – Penyandang tunanetra kini bisa mandiri membaca dokumen kependudukan berkat penerbitan dokumen kependudukan menggunakan huruf braille.

Dokumen dengan huruf braille ini merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang dan yang pertama di Jawa Timur.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny mengatakan inovasi tersebut untuk memfasilitasi dan membantu warga berkebutuhan khusus agar bisa mandiri dalam membaca dokumen kependudukan yang dimilikinya.

“Sejak tahun 2019 kami membuat dokumen kependudukan dalam braille. Ini yang pertama di Jawa Timur. Sebuah inovasi kami untuk masyarakat yang mempunyai disabilitas netra agar bisa membaca dokumen kependudukannya,” ujarnya, Selasa (11/1).

Ia pun menyampaikan, penyandang tunanetra akan mendapat dua dokumen kependudukan, satu dokumen asli dan satu lagi dokumen tambahan yang dalam bentuk braille.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto menambahkan, pembuatan dokumen kependudukan dalam huruf braille ini, Dispendukcapil Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra yang berlokasi di Malang.

“Kalau ada dokumen kependudukan milik penyandang disabilitas netra akan kita salin dan kirim ke sana untuk dialihkan ke huruf braille,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sudarmanto, dokumen berbentuk huruf braille sifatnya sebagai dokumen tambahan yang hanya sebatas pegangan bagi penyandang disabilitas netra.

Dengan demikian, tentu segala keperluan pengurusan administrasi tetap menggunakan dokumen kependudukan yang asli.

Ditambahkan lagi, prosedur pembuatan dokumen kependudukan dengan huruf braille ini sangat mudah.

“Pemohon membawa KTP, KIA, KK, ataupun dokumen kependudukan lainnya ke loket Dispendukcapil atau lewat petugas kami di kelurahan masing-masing. Tidak perlu surat pengantar segala macam. Difotokopi aja, nanti kami proses,” jelasnya.

Kalau belum punya dokumen, sambungnya, yang bersangkutan bisa mengajukan permohonan seperti biasa dan otomatis akan kami buatkan braille-nya juga.

Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan beragam sosialisasi agar semakin banyak masyarakat dengan disabilitas netra merasakan manfaat dari inovasi ini.

Bak gayung bersambut, inovasi ini disambut baik masyarakat. Awal tahun ini sudah ada delapan orang pemohon yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen kependudukannya dalam huruf braille.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyebut, inovasi ini wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap semua golongan masyarakat.

“Pemkot Malang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga Kota Malang tanpa melihat status dan fisiknya. Semua warga Kota Malang harus mendapat pelayanan yang baik,” ucap dia.(end)