Tukar Guling Dusun Junggo Hampir Selesai, Warga: Terima Kasih Pemkot Batu

Perum Perhutani Junggo, Kota Batu (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Sebanyak 470 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Junggo, Kota Batu akhirnya bisa bernapas lega. Lantaran tanah hutan seluas 14 hektare Perhutani yang mereka tempati sejak 1999 akan menjadi milik warga secara sah.

Kepala Desa Tulungrejo, Suliyono sangat senang dan berterima kasih dengan adanya tukar guling yang diwadahi Pemkot Batu. Menurutnya, hal tersebut bisa membantu warga tidak mampu yang sejak 1999 sudah menempati lahan itu.

”Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih. Pemerintah mau menjembatani tukar guling ini hingga selesai,” ungkapnya saat dihubungi.

Dikatakannya, jika misalnya tanah itu dikembalikan ke Perhutani dan tanpa adanya tukar guling, maka warga yang tidak memiliki tempat tinggal harus pindah.

”Tentu sangat bersyukur. Apalagi saat ini tinggal menunggu penetapan SK yang menyatakan nantinya tanah itu milik warga secara sah,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Suliyono menyampaikan ada sekitar 470 Kepala Keluarga yang menempati tanah tersebut. Dan warga yang menempati tanah di Dusun Junggo itu dikategorikan warga tidak mampu.

“Intinya untuk proses kepemilikan tanah ini untuk warga di Desa Tulungrejo jadi lebih ringan,” pungkasnya. (Der/ulm)