TNBTS Tutup Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Kawasan wisata TNBTS yang akan tutup sementara sebab PPKM Darurat. (Istimewa).

MALANGVOICE – Selama diberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar (BB) TNBTS Syarif Hidayat mengatakan, penutupan kawasan tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali, untuk sementara waktu TNBTS ditutup dulu dari kunjungan wisatawan,” ucapnya, Ahad (4/7).

Menurut Syarif, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua kalangan harus mematuhi dan mendukung PPKM darurat tersebut biar maksimal.

“Jadi Inmendagri itu berlaku untuk semuanya, itu untuk kebaikan bersama, penutupan kami samakan seperti ketentuan pemerintah yakni mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Syarif, dirinya mengimbau kepada semua kalangan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, karena itu salah satu usaha untuk memproteksi diri dari wabah penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut.

“Jangan berkerumunan, pakai masker, cuci tangan, kurangi mobilitas itu harus kita patuhi demi kondisi kembali membaik seperti sediakala,” pesannya.(der)