Titik Nol Sungai Brantas Ada di Kota Batu, DPUPR Akan Manfaatkan Sebagai PLTMH

Ilustrasi PLTMH. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemanfaatan sungai sebagai tenaga listrik di Kota Batu masih belum dilakukan. Padahal titik nol sumber mata air Sungai Brantas yang mengaliri 17 kota/kabupaten di Jawa Timur ada di Kota Batu.

Bonus Sumber Daya Alam (SDA) itu diwacanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu untuk dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Hal ini disampaikan oleh Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat.

Ia menilai pemanfaatan bonus SDA itu sangat masih kurang. Alfi optimis mimpi besar untuk membangun PLTMH di Kota Batu dapat dilakukan.

“Dengan PLTMH ini Kota Batu bakal memiliki sektor energi terbarukan. Kita optimis apalagi prinsip kerja PLTMH sederhana,” jelas Alfi.

Prinsip kerjanya yakni air dalam jumlah tertentu dijatuhkan dari ketinggian tertentu menggerakkan kincir yang ada pada turbin PLTMH. Kemudian putaran turbin tersebut digunakan untuk menggerakkan dinamo penghasil listrik/generator.

Alfi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT di Malang Raya dan segera melakukan survey ke titik lokasi yang berpotensi untuk PLTMH. Pembangunan PLTMH ini dinilai oleh DPUPR Kota Batu akan menguntungkan bagi beberapa sektor.

“Salah satunya meminimalisir beban anggaran dari APBD. Contohnya bisa mensuplai listrik Penerangan Jalan Umum (PJU). Maka, anggaran itu bisa bermanfaat untuk kegiatan lain yang langsung menyentuh masyarakat,” terang Alfi.

Ia melanjutkan beban tagihan PJU Kota Batu setiap tahun mencapai Rp 8 miliar. Bila listrik nanti tersuplay dari generator PLTMH anggaran bayar listrik ke PLN bisa dialihkan program lain.